TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pajak dan aparat kepolisian heran hingga menggelengkan kepala, melihat bendera merah putih saat menyambangi kediaman presenter dan aktor Raffi Ahmad (30) di Green Andara Residence, di kawasan Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2017).
Pasalnya, kediaman Raffi yang megah dan cukup besar.
Terlihat, bendera merah putih itu hanya menancap di sebuah pot tanaman depan rumahnya, seakan pemilik rumah yang cuek akan pemasangan bendera.
Biasanya, rumah besar memiliki tiang bendera yang kokoh, layaknya tiang bendera yang biasa digunakan untuk upacara di sekolahan atau gedung kementerian.
Ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017) suami dari Nagita Slavina itu enggan megkomentari bendera merah putih yang berada di pot rumahnya itu.
Baca: Petugas Pajak Geleng-Geleng Kepala Lihat Cara Pasang Bendera di Rumah Megah Raffi Ahmad
Raffi hanya mau menjawab seputar kasus dugaan penunggakan pajak 13 kendaraan mewahnya saja.
Sementara, ketika ditanyakan mengenai bendera, ia hanya menunduk dan terus berjalan menuju kendaraannya yang terparkir di parkiran gedung.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta mengumumkan bahwa Raffi dan sederet artis lainnya, masuk kedalam orang-orang yang menunggak pajak kendaraan mewahnya.
Bahkan, Dinas Pajak dan aparat kepolisian menyambangi kediaman Raffi Ahmad di Green Andara Residence, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8) lalu untuk melakukan survey kendaraan mewah milik Raffi.
Pihak dinas pajak menemukan beberapa kendaraan mewah yang masuk dalam daftar tunggak pajak. Tetapi, beberapa kendaraan tidak ditemui oleh petugas pajak.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota