Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mendatangi kediaman presenter Raffi Ahmad di kawasan Cinere, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2017).
Kedatangan mereka untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (BPK) dari 13 motor dan mobil milik Raffi dan sang istri, Nagita Slavina.
Raffi menjelaskan, 13 kendaraan tersebut bukan hanya milik dirinya, namun juga ada milik adiknya.
Terkait kendaraan miliknya, Raffi memastikan bahwa ia dan sang istri disiplin pajak.
"Silahkan saja dicek untuk semuanya, kan 13 mobil itu ada mobil adik saya," katanya ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Raffi juga mengungkap jika kemungkinan kendaraan yang pajaknya tak terbayar itu milik adiknya.
"Mungkin dia telat (membayar pajak) beberapa bulan, itu punya adik saya," ujarnya lagi.
Raffi pun enggan ditanya berapa jumlah kendaraannya.
"Gak usah tanya ada berapa mobil (saya), ini kan masalah pajaknya, dan saya menghimbau sama semuanya kalau masalah pajak ya semuanya harus bayar pajak dong,"
Saat kediaman Raffi didatangi petugas, 13 kendaraan yang terparkir terancam disita.
Kemungkinan tersebut terjadi, jika Raffi tak juga membayar pajak hingga akhir Agustus 2017 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Raffi tak ambil pusing. Ia merasa hasil jerih payahnya cukup untuk membayar pajak.
"Dan bukannya saya show off, saya kerja dari pagi sampai malem, pakai keringet sendiri. Ya saya mau pakai mobilnya, bayar pajaknya ya saya gak pernah takut, ya gitu deh," kata Raffi.