News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Direhabilitasi di BNN, Begini Kondisi Terkini Ammar Zoni

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesinetron Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian Jakarta Pusat karena kedapatan memiliki barang haram narkoba jenis ganja, Senin (10/7). Amarzoni mengaku telah menyesali perbuatannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu terakhir, artis peran Ammar Zoni sedang menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Pihak keluarga juga telah diperbolehkan untuk menjenguk.

Dipaparkan pengacaranya, Ammar mengikuti proses rehabilitasi dengan baik, serta menuruti prosedur yang ada.

"Wah, (Ammar) sehat. Sangat sehat sekali. Dia mengikuti program dengan baik disana," kata Pengacara Ammar Zoni, Jhon Mathias saat dihubungi wartawam, Selasa (29/8/2017).

Setelah rampung menjalani program rehabilitasi, nantinya Ammar akan kembali menjalani assessment.

Nasib kekasih dari artis peran Ranty itu bergantung dari hasil assesment.

Apakah bisa bebas setelah proses rehabilitasi, ataukah berkas kasusnya masuk ke pengadilan untuk disidangkan.

"Mungkin apakah nanti kasusnya seperti Raffi (Ahmad) yang enggak perlu proses sidang. Atau seperti Ridho Rhoma yang malah sidang. Itu nanti tergantung jaksanya. Berdasarkan hasil assessment juga,"tandas Jhon.

Jumat tanggal 07 Juli 2017 lalu, Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap Ammar dan satu orang rekannya di Perumahan Pesona Khayangan Blok CM No. 05B Rt. 04/27 Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan 1 toples kaca berisi daun ganja kering berat 391 gram, 1 kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas paper Mars Brand, 6 batang rokok kretek dan korek api gas warna merah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini