Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucky Hakim sepakat membuat perjanjian pranikah dengan penyanyi Tiara Dewi, karena statusnya sebagai anggota DPR.
Ia harus menyusun laporan harta kekayaan sebagai pejabat negara. Tak pelak, pemisahan harta dilakukan supaya tidak salah kaprah.
"Makanya biar enggak repot, dibuatlah perjanjian pranikah. Apapun yang jadi harta, utang-piutang Tiara tetap jadi punya Tiara. Itulah kenapa ada perjanjian pranikah," terang Lucky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Ia mengatakan demikian untuk mengklarifikasi gosip yang menyebutnya nikah kontrak dengan Tiara pada Januari 2017.
Isu itu kemudian seolahmenguat setelah Lucky mengajukan permohonan cerai terhadap Tiara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut. Lucky resmi berstatus duda, Rabu (6/9/2017).(*)