Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucky Hakim dan Tiara Dewi sebelumnya disebut-sebut telah membuat kesepakatan kawin kontrak.
Gosip itu sempat mengemuka dan menjadi pemberitaan hangat di media online.
Dugaan semakin menguat setelah Lucky mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal pernikahannya belum genap 8 bulan.
Terkait hal itu, Lucky mengakui adanya perjanjian pranikah bersama Tiara Dewi. Namun, ia menolak perjanjian pranikah itu disimpulkan sebagai kawin kontrak.
"Bukan berarti nikah kontrak atau setting-an. Terserah kalau orang salah paham," ucapnya usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Ia menjelaskan perjanjian pranikah itu berisi tentang kesepakatan antara kedua pihak. Dalam hal ini, Lucky tak ingin ada percampuran harta dengan Tiara.
Kini, Lucky menyandang status duda. Permohonan perceraiannya dikabulkan majelis hakim.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Alasannya, Lucky dan Tiara tidak pernah tinggal serumah sejak menikah. Itu karena keduanya sama-sama memiliki rumah dan belum mau tinggal serumah.(*)