Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Putra pertama aktor dan pengusaha Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas mencium tangan majelis hakim usai sidang perkara narkoba dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (14/9/2017).
Axel tampak tenang dan mengikuti jalannya persidangan dalam sidang keduanya itu.
Ayah Axel, Jeremy Thomas juga hadir dan mendampingi putranya dalam persidangan.
Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai pada pukul 10.25 WIB.
Sidang tersebut berjalan terbuka untuk umum.
Salah satu poin keberatan yang disampaikan dalam persidangan adalah Axel terbukti negatif mengonsumsi narkoba Happy Five sebagaimana yang dituduhkan.
Namun demikian, polisi menangkap Axel karena terbukti mengirimkan uang sejumlah Rp 1.500.000 ke Dimitri Dompass.
Untuk itu putra Jeremy Thomas itu didakwa terlibat dalam permufakatan untuk menerima narkotika dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (11/9/2017).
Persidangan Axel selanjutnya akan digelar pada Senin (18/9/02017) di Pengadilan Negeri Tangerang.