Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (19/9/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Sidang kali ini merupakan yang terakhir dari rangkaian persidangan lantaran majelis hakim akan membacakan putusan.
Pada momen penting ini, sang ibunda, Marwah Ali, tak tampak hadir.
Hal itu dibenarkan oleh Tanti selaku manajer Ridho Rhoma ketika ditemui saat persidangan berlangsung.
"Mamanya Ridho nggak datang. Di rumah, lagi nggak enak badan. Neneknya Ridho juga lagi sakit, habis jatuh," ujar Tanti kepada Tribunnews.com.
Sementara itu, sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama, menghadiri sidang putusan.
Mengenakan kemeja merah tua keunguan, Rhoma Irama berdiri di belakang batas area untuk hadirin selama sidang berlangsung.
Seperti telah diberitakan, Ridho Rhoma sebelumnya dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar pada Selasa (29/8/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sementara itu, Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya.