News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Perawan

5 Fakta Aris Wahyudi Pemilik Situs Nikahsirri.com, Tawarkan Lelang Perawan Hasilnya Ratusan Juta

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aris Wahyudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, diciduk polisi pada Minggu (24/9/2017) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan kepada wartawan termasuk Tribunnews.com menerangkan, pihaknya menangkap Aris di rumah kontrakannya di Jalan Manggis, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi pada pukul 02.30 WIB.

"Tadi sekitar jam 02.00 dini hari," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/9/2017).

Aris pun langsung dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya dengan menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Diketahui pihak polisi mendalami motif pembuatan situs nikahsirri.com yang mengarah ke pornografi atau ekploitasi perempuan dan anak.

Berikut tim TribunWow.com (Tribunnews.com Network) himpun fakta-fakta terkait Aris Wahyudi ini.

Simak selengkapnya di sini!

1. Aris mengaku terima ratusan email yang tanyakan paket nikah siri

Melansir dari Tribunnews.com, saat diwawancarai, Aris Wahyudi mengaku bahwa pihaknya sedang bernegosiasi soal harga sewa dengan pemilik sebuah rukan di Galaxy, Bekasi Selatan.

"Rencananya kami akan menyewa rukan di Galaxy, namun karena belum ada kantor, sementara pakai rumah saya dulu yang disewa Rp 20 juta per tahun ini," ungkapnya saat diwawancarai Sabtu (23/9/2017).

Ia juga mengaku bahwa animo masyarakat terhadap situs nikahsirri.com cukup tinggi.

Sejak diresmikan di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2017) dikatakan sudah banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi.

Namun, karena belum memiliki kantor tetap, keinginan masyarakat untuk menjadi mitra (peserta lelang) dan klien (pemilih lelang) hanya sebatas disampaikan melalui sambungan telepon dan surat elektronik (e-mail).

"Sudah ada ratusan e-mail yang masuk untuk berpartisipasi dalam program ini. Bahkan telepon saya terus berdering karena banyak yang menanyakan program ini," ujar Aris.

2. Aris dianggap eksploitas perempuan dengan manfaatkan dalil agama

Aris Wahyudi, pembuat situs nikahsirri.com (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI) (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)

Karena mendirikan situs tersebut, Aris Wahyudi pun dianggap bersembunyi di balik dalil agama untuk lakukan eksploitasi terhadap manusia terutama perempuan.

Melansir kembali dari Tribunnews.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto pun mengapresiasi penangkapan Aris.

Pasalnya, Susanto menganggap Aris membuka situs pencarian jodoh tersebut dengan dalil agama dan diduga memperdagangkan manusia dalam aktivitasnya.

"Kejahatan ini harus dipantau agar semua hati - hati jangan terjebak pada aktivitas yang mengatasnamakan agama. Nikah siri enggak sederhana, ada prasyarat ketat," ujar Susanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).

Susanto juga menyarankan agar kepolisian bisa mengembangkan kasus situs ini tidak hanya pada penyebaran konten pornografi atau pelanggaran informasi dan transaksi elektronik saja.

Karena, pengenaan dalam perkara lain pun juga bisa dilakukan seperti tindak pidana perdagangan orang dalam hal ini eksploitasi perempuan dan anak-anak.

"Ada indikasi human trafficking (perdagangan manusia), kejahatan pornografi dan perlindungan anak. Kita imbau masyarat hati-hati biar anak kita tidak terjebak," ujar Susanto.

3. Lelang perawan menggunakan koin bergambar cabul, Aris terancam kena pasal berlapis

Koin mahar nikah siri (Warta Kota/Fitriyandi al Fajri) ()

Masih melansir dari Tribunnews.com, dikatakan, polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini dikarenakan adanya koin mahar yang dipampang Aris di situs terlihat tidak senonoh.

Diketahui koin mahar tersebut berwarna emas di bagian pinggir dan perak pada bagian tengah.

Tampak seorang pria sedang bersenggama dengan wanita dalam posisi G-Whiz.

Meski alat kelamin pria dan wanita itu tidak terlihat karena tertutup paha dan lengan mereka, namun kedua payudara sang wanita terlihat jelas, lengkap dengan putingnya.

Di seluruh tepi koin ini juga dipenuhi lambang bintang, sebagai aksesoris koin.

Koin mahar dijadikan alat transaksi antara mitra (peserta lelang) dan klien (pemilih lelang) dalam situs nikahsirri.com.

4. Cara Aris memastikan kliennya perawan atau tidak

Perawan dan perjaka, dua kondisi inilah yang dijamin oleh Aris terkait para mitra atau klien di situsnya.

Ia memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.

Untuk memastikan mitra dan kliennya benar-benar perawan, untuk perempuan diminta untuk melakukan tes keperawanan.

Sementara, untuk laki-laki diminta untuk melakukan sumpah.

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong," tegasnya dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara untuk mitra atau klien yang beragama non muslim, jika ingin mengikuti lelang perawan nantinya harus pindah agama terlebih dahulu.

Aris menambahkan sebutan mitra ‎disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut.

Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

5. Meraup jutaan rupiah

Masih melansir dari Tribunnews.com, Aris Wahyudi dikatakan meraup jutaan rupiah dalam waktu singkat terkait praktik lelang perawan dan nikah siri di situsnya tersebut.

Sejak diluncurkan pada tanggal 19 September 2017 hingga 22 September 2017, ia sudah mendulang Rp 5 juta.

Uang itu sendiri berasal dari hasil penjualan koin para klien yang ingin mengikuti lelang perawan dan lelang bujang.

Jumlah klien yang sudah terdaftar mencapai 2.700 orang.

"Pelaku menjual satu koin Rp 100.000 hanya agar klien bisa dapat akun yakni username dan password," kata Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi.

Potensi keuntungan Aris bisa berlipat jika klien cocok dengan tawaran iklan mitra calon mempelai yang dipajang dalam situs tersebut.

Kombes Adi juga menjelaskan, calon mempelai dalam iklan memasang tarif khusus yang nilainya bervariasi dengan menggunakan koin.

Jika klien tertarik, maka ia harus menebus koin yang ditawarkan.

"Misal ada calon mempelai yang mematok dirinya senilai 300 koin, maka klien yang tertarik harus menebusnya. Harga satu koinnya Rp 100.000. Jika 300 koin maka senilai Rp 30 juta. Uang itu dikatakan sebagai mahar," jelas Kombes Adi.

Pembayaran dilakukan dengan melakukan transfer bank ke rekening Aris.

Nantinya, Aris akan mendapatkan bagian sebesar 20 persen dari nilai mahar itu.

20 Foto Gambarkan Kondisi Media Sosial Ketika Diserang Generasi Micin, No 10 Sulit Dipahami

"Makanya, kami lihat ini sebuah bisnis dengan kedok nikah siri. Kami juga temukan adanya unsur penjualan manusia termasuk anak di bawah umur," imbuhnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini