TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat akan memutus perkarakan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri aktor Donny Kesuma, Yuni Indriyati pada 9 Oktober 2017.
Pastinya, putusan tersebut menjadi akhir dari kisruh rumah tangga Yuni dan Donny selama beberapa bulan belakangan ini, terlebih pada puncaknya Yuni menggugat cerai Donny pada Mei 2017 lalu.
Kuasa hukum Yuni, Rury Arief Rianto mengungkapkan bahwa kliennya sudah ikhlas dalam menghadapi persidangan perceraiannya atau nasib rumah tangganya saat ini.
"Mbak Yuni hanya meminta mas Donny bertanggung jawab atas kisruh rumah tangganya, dengan mempertahankan atau memberikan nafkah jika memang bercerai nanti," kata Rury Arief Rianto ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/9/2017).
Namun, Rury enggan menjelaskan mengenai berapa besarnya nafkah yang harus dikeluarkan Donny terhadap Yuni, jika benar-benar bercerai nanti.
"Itu sudah termasuk gugatan. Memang sudah kewajiban ayah untuk menafkahi anaknya. Kalau istrinya kan bukan tanggung jawab dia lagi kalau memang nanti diputuskan berpisah. Tentang kewajiban Mas Donny itu adalah bentuk tanggung jawab. Di mana kebutuhan anak anak apapun itu adalah tanggung jawab ayahnya," ucapnya.
"Itu yang kami upayakan agar permasalahn ayah dan ibunya tidak terlalu banyak berimbas. Sudah ada imbas tapi jangan lebih lagi," tambahnya.
Baca: Awalnya Yuni Indriyati ke Pengadilan Demi Keutuhan Rumahtangga, Tapi Respon Donny Kesuma Seperti Ini
Mengenai harta gono gini, Rury mengungkapkan bahwa pembahasan itu belum saat nya dibahas saat ini, dikarenaka hal tersebut merupakan imbas dari perceraian.
Tapi menurut Rury yang terpenting adalah membicarakan hak asuh anak, karena Yuni meminta ia bisa mengasuh anak-anaknyaa yang masih butuh kasih sayang dari seorang ibu.
"Tapi yang dibahas hak asuh anak di mana Mbak Yuni berupaya agar hak asuh ada di tangan dia karena anak anak ini masih butuh kasih sayang ibu," ujar Rury Arief Rianto.
Diberitakan sebelumnya, Yuni menggugat cerai Donny Kesuma ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017 lalu.
Meski sempat terjadi mediasi antara Yuni dan Donny padaa 12 Juni 2017 lalu, tetapi rumah tangga mereka pun tidak bisa diselamatkan lagi dikarenakan gagalnya mediasi (perdamaian). (Wartakotalive.com, Arie Pujo Waluyo)