Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muzdalifah menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan suaminya Khairil Anwar.
Terkait pemeriksaan tersebut, Teguh Margono, satu di antara anggota tim pengacara wanita itu menyampaikan kliennya itu telah menunjukkan itikad baik sebagai seorang warga negara.
Ia menambahkan, Muzdalifah tidak mangkir dan telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Jadi hari ini klien kami menunjukkan itikad sebagai warga negara yang baik, memenuhi undangan Polda," ujar Teguh, saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Teguh menegaskan, kliennya itu telah menjawab 19 pertanyaan yang diajukan oleh para penyidik terkait pelaporan oleh Khairi Anwar.
"Hari ini kami klarifikasi dari undangan itu, jadi ada 19 pertanyaan seputar apa yang dilaporkan oleh saudara Khairil," tegasnya.
Saat ditanya pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada mantan istri penyanyi dangdut Nassar itu, Teguh menyebut kliennya hanya ditanya terkait pelaporan.
"Seputar (pencemaran nama baik) itu aja, yang jelas hari ini kita klarifikasi, nggak ada yang lain," katanya.
Sebelumnya, kasua dimulai dengan pelaporan yang dilakukan Muzdalifah terhadap mantan suaminya, Khairil Anwar dengan tuduhan memalsukan akta nikah.
Pelaporan tersebut kemudian disambut oleh Khairil Anwar yang tidak terima disebut sebagai penipu.
Khairil pun melaporkan balik janda tersebut dengan pasal penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.