Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai menjelaskan terpilihnya Gatot menjadi Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) untuk kedua kalinya, menjadi babak baru masalah dalam hidup kliennya itu.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang eksepsi beragendakan pembacaan nota keberatan terdakwa terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata ilegal.
"Terpilihnya dia jadi Ketua PARFI (itu) sebagai titik tolak babak masalah baru (Gatot)," ujar Rifai, dalam sidang eksepsi Gatot Brajamusti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Ia menegaskan saat itu Gatot terpilih kembali untuk memimpin PARFI pada 2016 hingga 2020.
Setelah sebelumnya menjadi Ketua PARFI pada periode sebelumnya, yakni 2012 hingga 2016.
"Dia adalah Ketua PARFI 2012- 2016 dan selanjutnya dia terpilih 2016 sampai 2020," tegasnya.
Ia kemudian menyebut Gatot merupakan sosok yang selama ini dikenal sebagai Guru Spiritual sejumlah artis lawas.
Sehingga kliennya sedikit banyak telah membantu memajukan perfilman Indonesia.
"Terdakwa Gatot Brajamusti semula dikenal (sebagai) guru spiritual di kalangan selebritis di Indonesia, yang sering diberitakan jadi muridnya itu artis Elma Theana, Reza Artamevia," katanya.
--