News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Iwa K Aktif Bikin Lagu Selama di RSKO

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Iwa K usai mengikuti sidang lanjutan pada Rabu (27/9/2017). Sidang beragendakan pembacaan vonis dari Majelis Hakim.

Arie Puji Waluyo/Warta Kota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapper Iwa K (46) hampir enam bulan menjalani proses hukum dan rehabilitasi, akibat ketahuan membawa narkotika jenis ganja saat mau tampil.

Iwa pun menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama beberapa bulan belakangan ini.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K mengatakan, kliennya tidak hanya menjalani rehabilitasi di RSKO.

"Iwa tuh selama di RSKO membuat lagu di sana. Dia tetap kreatif meski jalani rehabilitasi," ungkap Chris Sam Siwu kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2017).

Ia menambahkan, Iwa K siap membawakan lagu tersebut ketika mendapat tawaran manggung pada 26 November 2017.

Mengingat, menurut Chris, Iwa akan bebas pada awal November, setelah menjalani sekitar enam bulan proses hukum dan rehabilitasi.

"Ada dua atau tiga lagu Iwa buat selama rehabilitasi di RSKO. Ya, kayaknya bakalan bawain lagu yang dia buat pas manggung nanti," ucap Chris Sam Siwu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini