News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gatot Brajamusti: Saya Bukan Peramal

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Gatot Brajamusti terjerat empat masalah hukum yang berbeda. Di antaranya, kasus narkoba, kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, dan kasus asusila.

Untuk kasus narkoba, ia sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sementara, tiga kasus lainnya sedang berproses di pengadilan.

Bagi banyak orang, mungkin masalah itu sangat berat. Tak terkecuali Aa Gatot, demikian ia akrab disapa.

Lantas, apa upaya Gatot untuk mengurangi tekanan batin yang dialaminya? 

"Satu-satunya obat saya adalah sabar, tulus, ikhlas dan tawakal," ucap Gatot saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/20170.

Ia sama sekali tak tahu akhir dari proses persidangan sebagai konsekuensi masing-masing kasus tersebut.

"Pasrahlah, ya bagaimana? Saya bukan peramal, nanti saja kita lihat hasilnya," kata Gatot.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini