Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
TRIBUNNEWS.COM - Gatot Brajamusti menemukan sisi positif selama menjalani hukuman penjara dan menghadapi rentetan kasus hukum di pengadilan.
Ia tak mau lama-lama menyesali masa lalunya tersebut. Tapi lebih menatap ke depan.
"Hikmahnya banyak sekali. Hikmahnya bisa mengetahui jati diri," kata Aa Gatot, begitu ia akrab disapa, saat berbincang dengan Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, manusia tak lepas dari dosa dan kesalahan. Ia pun menerima konsekuensinya dengan lapang dada.
“Saya harus terima saja," lanjut Aa Gatot.
Atas semua persoalan yang sedang menghadangnya, Gatot mengaku hanya bisa pasrah dan ikhlas.
Saat ini ia menjalani hukuman penjara selama 8 tahun karena kasus narkoba. Ia juga didenda Rp 1 miliar.
Belum lagi kasus lain yang harus ia hadapi selanjutnya. Di antaranya, kasus kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, dan kasus asusila.(*)