Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Aktor Ibnu Jamil & Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (26/10/2017).
Sidang digelar secara tertutup dengan agenda memdengar hasil mediasi antara tergugat dengan penggugat.
Dalam sidang tersebut, istri Ibnu Jamil sebagai tergugat hadir mengenakan pakaian putih didampingi 2 penasehat hukum.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 10 pagi tersebut hanya berjalan selama sepuluh menit.
Baca: Cita Citata Tunggu Permintaan Maaf Haters yang Komentar Kasar, Jika Tidak Akan Diancam Begini
Usai sidang, Ade Maya langsung menuju kendaraannya tanpa berpanjang kata menjawab pertanyaan para awak media yang mengejarnya.
Diketahui dari penasehat hukumnya, Agus Setiawan, bahwa masing-masing pihak masih tetap pada pendiriannya, tergugat ingin pertahankan rumah tangga, sedangkan penggugat, aktor Ibnu Jamil tetap ingin bercerai.
"Agenda (sidang) hari ini mendengarkan hasil mediasi. Ya mereka masih tetap pada pendirian masing-masing. Ade ingin rujuk, namun, Ibnu masih tetap pada pendiriannya, melanjutkan perceraian. Segala upaya kami lakukan untuk bisa mempertahankan rumah tangga mereka," kata Agus Setiawan.
Dalam sidang tersebut, pihak Ibnu Jamil sebagai penggugat, tidak ada yang hadir.