TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah sempat gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ade Maya gugur, Ibnu Jamil kembali memasukkan permohonan cerai.
Ibnu tetap dengan pendiriannya bercerai dengan istrinya Ade Maya.
Sehingga mediasi yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan gagal.
"Agenda selanjutnya jawaban dari permohonan talak. Tanggal 2 November, jawaban dari Maya," kata kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan, di PA Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Baca: Ade Maya Yakin Rujuk, Ibnu Jamil Keukeuh Ingin Cerai
Sementara Ade masih berharap rumah tangganya kembali membaik.
Menurut Agus Kurniawan, masih ada kemungkinan rujuk meski mediasi tidak membuahkan hasil.
"Kemungkinan rujuk pasti tetap ada tapi kembali lagi saya juga enggak pastikan."
"Kalau saya bilang peluang itu 50:50, selalu ada peluang," sambungnya. (Grid.ID, Menda Clara Florencia )