TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diam-diam rapper Iwa K rupanya sudah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu mengatakan, kliennya sudah bebas pada Minggu (29/10/2017) lalu, dan sudah berkumpul bersama keluarga besarnya.
Chris mengatakan, Iwa K akan kembali manggung lagi dan berkarya, demi memenuhi rasa rindunya terhadap penggemarnya.
"Iwa akan manggung lagi akhir November 2017 nanti. Dia bilang malah dua kali lipat lebih siap dari sebelumnya," kata Chris Sam Siwu ketika ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Baca: Lekat Dengan Karakter Tokoh Besar Seperti Habibie, Reza Rahadian Tetap Menjadi Diri Sendiri
Chris menambahkan, kondisi Iwa K saat ini sudah jauh dari narkotika jenis ganja, di mana barang haram tersebut membuatnya berurusan dengan hukum.
"Kondisi dia tuh jauh dari hal negatif. Dia mau nunjukin tanpa narkoba bisa lebih baik," tutur Chris.
Beruntung, kasus narkotika yang menjerat Iwa K diputus oleh majelis hakim dengan hukuman rehabilitasi, karena Iwa K bukanlah pengedar, melainkan hanya pengguna biasa.
"Kasus narkotika tergantung hasil akhir. Kalau dipidana imej jelek, tapi dia (Iwa) direhabilitasi, ya soal kesehatan. Jadi dia semakin percaya diri aja. Ini proses yang dia enggak mau ngulangin lagi. Dia akan menjadi Iwa baru," papar Chris Sam Siwu.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Iwa K dengan hukuman enam bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi di RSKO, Rabu (27/9/2017) lalu.
Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4/2017) lalu. Petugas mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak tiga linting, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B pukul 05.00 WIB, ketika memasuki Security Check Point. Saat ditangkap, Iwa K berencana ke Paalembang, menggunakan pesawat Lion Air JT 792. (*)