Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Angela Lee (30) terlilit hutang yang sangat besar mencapai Rp 25 Miliar akibat nafsunya, yang menerima pinjaman uang dengan bunga yang cukup besar.
Utang yang ditumpuk oleh Angel itu baru dalam satu tahun belakangan ini.
Tekanan demi tekanan diterima oleh wanita kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 14 Maret 1987 itu dan memintanya untuk melunasi utang sebanyak Rp 25 Miliar secara keseluruhan.
Angela menjelaskan dirinya sempat bercerita kepada sang suami.
Namun yang ia dapat adalah ajakan untuk bunuh diri bersama-sama dengan sang anak.
"Suami memang ngajak dia, aku, dan anak bunuh diri bareng-bareng biar sudah enggak ngerasain utang lagi. Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," kata Angela Lee ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
"Tapi aku bilang sama dia, setelah ajakan bunuh diri kedua. Aku bilang, 'kalau kamu enggak mau membantu, kamu di rumah aja biar aku yang menyelesaikannya' gitu," tambahnya.
Berjalannya waktu rupanya sang suami mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah tempat tinggal Angela dan orangtuanya.
"Saya digugat cerai ke pengadilan di Semarang sama suami. Tanggal 8 November 2017 besok sudah panggilan kedua. Tapi aku enggak akan datang, karena memang mau mengurusi kasus utang ini," ucapnya.
Lanjut Angela, ia dan suami beserta anak-anaknya masih tinggal dalam satu rumah, meski hubungan keduanya sudah tidak akur lagi.
"Aku masih tinggal serumah sama suami. Tapi yah gitu deh," ujar Angela Lee.
Mengenai kronologis dari hutang piutang yang dilakukan Angel, Henry Indraguna menjelaskan bahwa Angel bermula meminjam uang kepada R sebesar Rp. 45 Miliar dengan bunga 4-7 persen setiap satu minggu.
"Tetapi Angel sudah mengembalikannya sebesar Rp. 43 Miliar dengan 600 kali transaksi," ungkap Henry.
Kemudian, Angel juga meminjam uang kepada S sebesar Rp. 115 Miliar, dan sudah dilunasi sekitar Rp 103 Miliar dan juga uang administrasi sebesar Rp 176 juta dan bunga sebesar Rp. 4 Miliar.
"Sudah dibayar nyicil dengan sebanyak 126 transaksi. Tapi, S melaporkan Angel ke Polres Selaman, Jawa Tengah dengan pasal penipuan dan penggelapan," tuturnya.
"Angela dipaksa untuk menyerahkan rumahnya atau diambil secara paksa. Rumah diserahkan dan dibuat nota penjualan sebesar Rp 1,4 Miliar. Setelah itu mobilnya diambil paksa di situ sebesar Rp 246 juta. Uang endorse ditungguiin, begitu masuk langsung diambil," sambungnya.
Tekanan besar diterima Angela dari S untuk segera melunasi hutangnya. Sehingga, Angela melakukan gali lobang tutup lobang, yang meminjam uang kepada orang lain yang disarankan oleh S.
"Ditambah lagi angela dikasih tau dan diajari sm S, cari hutang untuk bayar hutang dia. Angela ditekan, akhirnya Angela cari hutang dengan jumlah 1 M di transfer ke S," jelasnya.
Menurut Henry, Angel sangat ketakutan dan salah jalan, sehingga 40 tas dari reseller yang ingin dijual, akhirnya digadai ke D sebesar Rp. 7 Miliar sampai Rp. 8 Miliar.
"Bunganya itu 7 persen seminggu. Dipinjam Angela untuk membayar hutangnya kepada R dan S," ungkapnya.
Kemudian, para reseller pun memberikan tekanan kepada Angela yang cukup besar. Hingga reseller memutus tali pekerjaan Angela hingga tidak bisa bekerja.
"Tapi ketika kami mau tebus, D tidak mau. Karena D tahu Angel dilaporkan ke Polisi sama S di Polres Sleman. Kita aneh karena tidak ada hubungannya antara D dan S kan, sehingga Angela terhenti caranya untuk membayar hutang," ujar Henry Indraguna. (*)