Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hilangnya kamera Canon C500 milik artis peran Dhea Annisa alias Dhea Imut, memasuki proses persidangan mulai Kamis (9/11/2017) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Dhea pun akan berhadapan dengan pihak DHL, jasa pengiriman yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap raibnya kamera milik Dhea.
Rencananya, Dhea akan turut hadir dalam proses sidang pagi ini.
Baca: Spesialnya Angka 8 dan 0 untuk Pernikahan Kahiyang-Bobby, Terselip Doa Dalam Maknanya
"Kamis pukul 10 pagi, Dhea Imut dan keluarga melawan DHL. Dhea Imut hadir," ujar kuasa hukum Dhea dan keluarga, Henry Indraguna melalui pesan singkat, Rabu (8/11/2017).
Raibnya kamera seharga 229 Kuta milik Dhea tersebut berawal dari pengiriman yang tak kunjung tiba ke tempat tujuan.
Kamera yang harusnya di kirim Dhea ke Malang untuk Pak Toto atau Suhadi, justru diserahkan kepada orang bernama Toto Suhadi yang datang ke kantor DHL.
Pihak Dhea dan keluarga pun menduga ada modus penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk mengambil alih kamera tersebut.
Kasus ini juga sempat berujung pada gugatan Dhea, terhadap pihak DHL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).