Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Fadlan Muhammad membantah melakukan penipuan dalam bentuk investasi bodong dan penggelapan dana milik Rachmawati Soekarnoputri, untuk pembangunan kondotel di Batu, Malang, Jawa Timur.
Bantahan tersebut disampaikan pengacara PT Penta Berkat Muchamad AA didampingi pengacara pribadi presenter Fadlan Muhammad Razman Nasution.
"Jadi investasi bodongnya jelas tidak benar yah," ucap Muchamad AA di kantor pengacara Otto Hasibuan di kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Ia menjelaskan, Fadlan Muhammad selaku Direktur PT Penta Berkat dan Rachmawati Soekarnoputri yang pernah menjabat sebagai komisaris utama perusahaan tersebut, memang benar membangun sebuah kondotel.
Namun, lanjut dia, kondisi perusahaan oleng dan proyek tersebut tertunda karena Rahmawati menarik diri sebagai investor.
Sebagaimana diketahui dari Muchamad AA, dana investasi yang ditarik oleh Rachmawati Soekarnoputri yaitu sebesar Rp 4,7 miliar.
Menurut Muchamad AA, dana tersebut sedang dalam tahap pengembalian dan tidak digelapkan, sebagaimana yang dilaporkan pihak Rachmawati Sukarnoputri ke polisi, beberapa waktu lalu.(*)