Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik (31) menegaskan dirinya siap menempuh jalur hukum, ketika fakta mengenai insiden penerobosan jalur busway, tidak sesuai bukti yang ada.
Pasalnya, Dewi mengaku memiliki bukti kuat dirinya tidak bersalah atas insiden yang merugikan nama besarnya di industri hiburan tanah air.
"Kalau masih terus begini, yah mau tidak mau lah akan diperpanjang (ke jalur hukum). Karena saya punya buktinya kok," kata Dewi Perssik ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017) bersama suaminya, Angga Wijaya.
Mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu menambahkan, ia merasa tidak bersalah meminta masuk jalur busway, yang terjadi didepan Mall Pejaten Village, Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (26/11/2017).
"Lagi pula kan saya melakukan itu sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Tidak mungkin saya semena-mena mau masuk begitu saja. Saya juga lagi bawa orang yang sakit kan," ucapnya.
"Kalau saya semena-mena, saya mencoba masuk tanpa seizin polisi. Lagi pula di jalur lain pun ada polisinya, (mencoba lewat) juga diizinkan kok sama polisi," sambungnya.
Karena itu, Dewi mengaku tidak senang dan sangat geram, pada oknum penjaga perlintasan jalur busway tersebut ketika ia ingin melewatinya.
"Tapi semua pihak sudah memberikan keterangan, termasuk oknum yang saya tidak suka itu. Saya enggak mau ngomong apa-apa lagi yah," ujar Dewi Perssik. (*)