TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan panggung pesulap Demian Aditya.
"Belum ada laporan. (Penyelidikam) dilakukan kalau ada LP (laporan polisi), " ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2017).
Ia mengatakan, setelah LP dilayangkan, pihaknya pun harus memanggil ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Baca: Kritik Keras Ray Rangkuti untuk Anies-Sandi yang Dinilai Selalu Menyalahkan Ahok
"Kita lihat ahli pidana, bagaimana dengan sepak bola kalau pemain melakukan pemukulan di lapangan bola apakah bisa di tuntut? Begitu juga dengan kegiatan entertainment," kata dia.
Edison Wardhana, stuntman (pemain pengganti adegan berisiko), mengalami kecelakaan dalam aksi Death Drop oleh Demian Aditya dalam SCTV Awards 2017, Rabu (29/11/2017) malam.
Seorang rekan Edison yang enggan disebut namanya membenarkan kejadian itu.
Baca: Datang Tengah Malam ke Kantor Polisi, Mulan Jameela: Aku Datang untuk Kuatin Mas Dhani
"Yang lo baca di medsos itu bener," katanya.
Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan, Edison, yang akrab disapa Echon, berada di dalam peti yang dijatuhkan dalam aksi Death Drop tersebut.
Aksi tersebut pernah ditampilkan Demian ketika mengikuti America's Got Talent beberapa bulan lalu.
Baca: Desak Mas Terjebak Kobaran Api, Dia Tewas Terpanggang di Kamar Mandi
Kabar kecelakaan dalam aksi tersebut baru diketahui pada Kamis (30/11/2017) pagi dan meramaikan media sosial.
Sejauh ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Demian maupun SCTV.
KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA
Berita ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Polisi: Kasus Kecelakaan Panggung Demian Perlu Dikaji Ahli Pidana