News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dew Perssik Vs Petugas TransJakarta

Angga Wijaya, Suami Dewi Perssik Laporkan Petugas TransJakarta ke Polisi

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik dan suami, Angga Wijaya didampingi pengacara Maha Awan Buana selesai membuat laporan di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam. Angga melaporkan petugas Transjakarta dengan pasal pencemaran nama baik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami dari pedangdut Dewi Perssik atau Depe, yakni Angga Wijaya melaporkan balik petugas TransJakarta ke Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.

Sebelumnya, seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Persik ke polisi atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas.

"Kami melaporkan ini untuk mengimbangi laporan dari pihak mereka. Bahwa mereka diduga memberikan keterangan yang bertentangan dengan fakta. Diduga ya. Makanya kami melakukan laporan ini supaya terbukti," kata pengacara Dewi Perssik, Maha Awan Buana ditemui di Gedung Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.

Baca: Buntut Terobos Jalur Busway, Dewi Perssik Gagal Bulan Madu

Usai hampir empat jam membuat laporan, Maha mengatakan, laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, dirinya enggan menunjukkan nomor laporan polisi (LP) kepada awak media.

Alasannya, hal tersebut dilarang oleh pihak polisian yang mengurus laporannya.

"LP ini sebenarnya secara etika tidak boleh ditunjukkan, karena bisa digunakan sebagai bahan untuk menyerang kami. Yang jelas ini sudah dilaporkan," kata Maha.

"Yang jelas ini sudah dilaporkan dengan terlapor berinisial H dengan pasal pencemaran nama baik juncto UU ITE yaitu Pasal 45 juncto Pasal 27 dengan ancaman enam tahun penjara," tambahnya.

Maha sempat memperlihatkan LP kepada awak media, yang ditutup bagian nomor laporannya.

Dalam LP tersebut, adapun pihak yang melaporkan petugas transjakarta adalah Angga Wijaya, suami Depe. Terlihat, Angga sebagai pelapor dan menandatangani laporan tersebut.

Saling lapor antara Depe dan petugas transjakarta tersebut bermula, dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan adu debat antara mereka di jalur transjakarta.

Percekcokan itu terjadi di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat lalu (24/11/2017).

Awalnya, Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe, Fitri mengalami sesak napas. Depe pun ingin segera membawa Fitri ke rumah sakit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini