Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nadine Chandrawinata (33) menjadi saksi dalam kasus hukum yang menjerat selebritas dan guru spiritual Gatot Brajamusti.
Gatot kembali menjalani persidangan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka, dan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Menggunakan pakaian abu-abu dan rambut dikuncir, Nadine tegap melangkahkan kakinya ke Ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan didampingi satu orang wanita dan laki-laki di sisi kiri dan kanannya.
Nadine tampak gugup memberikan keterangan bersamaan dengan Dedi Setiadi, Sutradara film 'Azrax: Melawan Sindikat Perdagangan Wanita'.
Usai persidangan Nadine pun menjelaskan bahwa dirinya baru perama kali, memasuki ruang persidangan dan menjadi saksi.
"Ini pertama kalinya saya datang ke pengadilan sebagai saksi," kata Nadine Chandrawinata.
"Tadi sudah dengar penjelasannya. Saya mau klarifikasi, saya dipanggil oleh pengadilan, saya datang sebagai WN yang baik dan saya sudah memberikan penjelasan. Penjelasan detail sudah saya jelaskan di dalam," tambahnya.
Meski terlihat gugup, kakak kandung aktor Marcell dan Mischa Chandrawinata itu menegaskan dirinya sama sekali tidak gugup berada didalam ruang sidang.
"Untuk saya pribadi tidak (gugup). Karena tidak ada yang saya tutupi juga. Saya membantu untuk memperlancar semua pengadilannya dan mendapat keadilan yang benar," ucapnya.
Lanjut Nadine, Wanita kelahiran Hannover, Jerman, 8 Mei 1984 itu merasa sudah lega karena tugasnya dalam memberikan keterangan sudah selesai.
"Yah lega karena sudah tidak dipanggil-panggil lagi. Karena kemarin kan berhalangan terus karena tidak bisa hadir, dan surat juga tidak sampai. Jadi hari ini saya datang, semua tuntas dan jelas, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan keadilan dicapai," ujar Nadine Chandrawinata.