News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Kesaksian Nadine Chandrawinata di Sidang Lanjutan Gatot Brajamusti

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadine Chandrawinata menjadi saksi kasus terdakwa Gatot Brajamusti di PN Jaksel, Selasa (5/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nadine Chandrawinata berikan kesaksian di sidang lanjutan Gatot Brajamusti, mengenai kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2017.

Sebagai salah satu pemain film Azrax yang diproduseri Gatot, Perempuan kelahiran Hannover, Jerman, 33 tahun lalu itu diduga mempunyai informasi dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan, terdakwa Gatot mengaku, senjata api itu merupakan properti yang digunakan dalam proses syuting film tersebut.

Dalam kesaksiannya, Nadine yang berperan sebagai seorang wartawan dalam film tersebut, mengaku tak pernah melihat senjata api yang dimaksud.

"Kalau di scene saya enggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang berhubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata) karena memang di adegan saya tidak ada," kata Nadine Chandrawinata.

Dalam memberikan kesaksian itu, Nadine juga mengaku tidak mengetahui sama sekali mengenai keberadaan satwa liar dilindungi, yang telah diawetkan dan ditemukan pihak kepolisian di rumah Gatot.

Sebagaimana diketahui, Gatot Brajamusti dalam persidangan tersebut menjadi terdakwa atas tiga kasus, yaitu: kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa dilindungi ilegal, dan perbuatan asusila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini