TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Nadine Chandrawinata menghadiri persidangan terdakwa Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Nadine tiba di PN Jaksel seorang diri. Ia langsung menuju ruang sidang beberapa menit sebelum majelis hakim memulai persidangan pukul 14.30 WIB.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umm (JPU) atas kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar.
Selain Nadine, ada pula empat orang saksi lain. Salah satunya adalah Jamal, yang melihat langsung penggeledahan di kediaman Gatot oleh kepolisian.
Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).
Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan ia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, amunisi, dan hewan yang dilindungi.
Ia memelihara seekor elang dan menyimpan seekor harimau Sumatera yang diawetkan di rumahnya. Tri Susanto Setiawan/Kompas.com