TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan menerobos jalur Bus TransJakarta yang diduga ingin dilakukan oleh pedangdut Dewi Perssik (31) bersama suaminya, Angga Wijaya, masih terus bergulir.
Suami pedangdut yang akarab disapa Depe itu melaporkan petugas penjaga portal busway, ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Tetapi, sebelum Angga membuat laporan, petugas penjaga portal busway melaporkan Angga terlebih dahulu.
Ketika ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017), Dewi menegaskan terus melanjutkan laporan sang suami.
Baca: Perlu Anda Ketahui Apa Itu penyakit Difteri, Gejala dan Pencegahannya
Mengingat, menurut pemberitaan, petugas portal busway tersebut dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, terkait laporan Angga Wijaya.
"Enggak ada kata damai. Terus aja pantang mundur. Pokoknya saat ini intinya biarkan fakta hukum berbicara," tegas Dewi Perssik.
Mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu mengatakan, saat ini ia tidak mau melontarkan kata damai atau kata-kata lain, dan ingin fakta kejadian lah yang berbicara.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
"Intinya yang aku mau adalah fakta hukumnya seperti apa. Supaya orang-orang yang asal bully dan main hakim sendiri itu bisa tahu. Biar bisa jadi efek jera," ucapnya.
"Segala sesuatu dilihat dulu seperti apa, jangan mudah menghakimi orang," sambungnya.
Mantan istri aktor Aldi Taher itu mengungkapkan, jika petugas penjaga portal itu pada akhirnya meminta maaf, hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Kalau dia minta maaf, itu urusan belakangan. Fakta hukum harus tetap berlaku. Saya justru mendesak dia laporkan," tutur Dewi Perssik. (*)