Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Dewi Perssik menyampaikan nama anggota polisi yang mengawalnya di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Maha Awan Buana, pengacara Dewi Perssik dan Angga Wijaya, mengatakan nama itu sudah disampaikan pada Direktur Lalu Lintas, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra.
"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Dan saya kasihan dia ngomong ke saya. 'Ya sudah dia hanya melakukan tugas'," ujarnya, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, Halim memang baru melakukan pengecekkan secara formal atau tertulis.
Baca: Arie Untung Ambil Hikmah di Balik Insiden Paha Istrinya Tersiram Air Panas, Fenita Rajin Lakukan Ini
Sedangkan, pengawalan diminta Angga Wijaya dan Dewi Perssik secara lisan karena dianggap dalam kondisi genting.
"Cuman ada juga secara lisan, kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon, tapi seharusnya dilaporkan ke kepala pengawalan itu," ujarnya.
Buana mengatakan, membuktikan Depe dikawal anggota polisi tinggal membuka kamera Closed Circuit Television di jalan yang dilintasi saat itu.