Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (19/12/2017) kemarin.
Rohman Hidayat, pengacara Gracia mengungkap bahwa Gracia dan David kompak absen dalam sidang tersebut. Keduanya diwakili oleh pengacara masing-masing.
Baca: Lagu Replay Milik SHINee Bercampur Isak Tangis Lepas Kepergian Jonghyun
"Tapi sudah sepakat menentukan hari mediasi. Karena ada usulan dari pihak tergugat mereka pengen hakim mediasinya yang non muslim. Kebetulan hanya ada satu dan mau cuti. Jadi baru bisa dilanjutkan lagi 9 Januari 2018," kata Rohman dihubungi wartawan, Rabu (19/20/2017).
Menurut Rohman, Indri tak hadir lantaran sudah mengetahui bahwa agenda sidang kemarin hanya terkait penunjukan hakim mediasi.
"Mungkin di mediasi nanti dia akan hadir," kata Rahmat.
Sebelumnya, Gracia dan Indri pernah menjalani sidang mediasi, namun tidak menemukan jalan keluar.
Kini menurut Rohmat, alasan Gracia menggugat cerai David lebih diajukan secara rinci.
"Intinya gini, kalau di dalam gugatan yang sekarang intinya lebih terbuka dan tegas. Apa yang menjadi alasan Gracia mengajukan gugatan. Kalau dulu di PN Bandung disebut persoalan hanya percekcokan saja. Kalau sekarang alasan percekcokannya sudah dimuat dalam gugatan," katanya.