TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini memberikan peringatan acara “Hitam Putih” yang dibawakan Deddy Corbuzier dan Chika Jessica.
Hal ini disebabkan karena Deddy tengah tertangkap kamera sedang merokok saat siaran sedang berlangsung.
Tayangan pada Kamis, 9 November 2017 lalu sedang menyorot Deddy yang terlihat mengisap rokok di samping Chika kala menunggu peraih juara 2 ajang “Stand Up Comedy 3” Karyn, sedang melakukan stand up.
Akibat aksinya tersebut, Deddy yang saat itu sambil memainkan handphonenya dan tertangkap kamera, mendapat peringatan tertulis pada tanggal 23 November 2017 seperti yang diungkap KPI dalam laman resminya.
Baca: Psikiater Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Glamornya Bintang K-Pop Saat Depresi Melanda
Surat bernomor 652/K/KPI/31.2/11/2017 dari KPI ini menyebut “Hitam Putih” tidak memperhatikan ketentuan tentang pelanggaran dan pembatasan muatan rokok sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
“Program tersebut menampilkan muatan seorang pria (Deddy Corbuzier) sedang merokok,” seperti dilansir kpi.go.id.
“KPI pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar pasal 27 ayat (2) SPS KPI tahun 2012 tentang pelanggran dan pembatasan materi muatan rokok dalam program siaran,” lanjut KPI.
Baca: Putri Sunan Kalijaga Akui Tak Menyesal Menikah Muda
“Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.”
Peringatan ini sebagai bentuk pengawasan KPI terhadap sejumlah lembaga siaran (dalam hal ini adalah trans7).
KPI mewajibkan agar setiap program acara mewajibkan agar setiap program acara menjadikan P3 dan SPS tahun 2012 sebagai acuan.