TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Taqy Malik enggan disebut kalah start mengajukan gugatan cerai pada Salma Fina.
Keluarga Taqy melalui Kuasa Hukumnya mengakui jika mereka memang batal mengajukan gugatan cerai pada Putri Pengacara Sunan Kalijaga ini.
Selepas menghadiri acara Rumpi Rabu(20/12/2017), pihak keluarga Taqy enggan disebut kecolongan.
Baca: Jahitan Operasi Caesar Istrinya Belum Kering, Aufar Ingin Nambah Lagi, Olla Ramlan: Sikat Terus
Taqy memang batal mengajukan gugatan di PA Jakarta Barat, dan justru pihak keluarga Salma yang lebih dulu mengajukan gugatan.
"Jadi gini, mungkin pihak bapak Sunan sudah denger kita mau ajuin gugatan, mungkin beliau mau lebih cepet," beber Ilal Ferhard kuasa hukum keluarga Taqy.
Dari pihak Taqy sendiri tidak mempermasalahkan siapa yang lebih dahulu menggugat.
"Ga ada masalah sih kalau emang mereka duluan, kan siapa cepat dia dapat," tambah Ilal.