News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Menyesal, Ingin Cepat Sembuh Biar Bisa Kembali Berakting

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Artis peran, Tio Pakusadewo, mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ronny Talapessy, pengacara artis peran Tio, mengatakan, kliennya minta untuk didoakan agar bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Beliau sangat menyesal. Beliau mohon doa dan dukungan, sehingga bisa kembali lagi berakting," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/12/2017).

Ronny memastikan, Tio akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurut Ronny, Tio hanya korban dari maraknya peredaran narkoba di Indonesia.

"Beliau akan menjalani semua proses yang berlangsung. Beliau ini korban dari jahatnya peredaran narkoba," ujar Ronny.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Saat ditangkap, Tio baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine Tio positif mengonsumsi methamphetamine.

Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.

Dalam kasus ini, Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini