News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Menyesal: Saya adalah Contoh yang Tak Perlu Diikuti

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor kawakan Indonesia, Tio Pakusadewo (54), hanya bisa menyesali perbuatannya mengonsumsi narkoba hingga membuatnya masuk ke dalam sel Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Tio Pakusadewo saat pihak kepolisian merilis pengungkapan kasus narkoba di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

"Saya salah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," ucap Tio yang tampil dengan mengenakan kaos hitam berbalut baju tahanan narkoba warna oranye di hadapan puluhan awak media.

Dalam kesempatan bicara itu, Tio mengajak para pengguna narkoba untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Saya adalah contoh yang tidak mau diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," kata Tio dengan kelopak mata tampak membengkak.

Kemunculan Tio Pakusadewo selaku figur publik di kantor kepolisian ini bukan kali pertama.

Baca: Empat Anggota Keluarga Setya Novanto Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK

Pemilik nama Irwan Susetyo Pakusadewo itu pernah muncul dalam acara pemusnahan minuman keras (miras) di Polres Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017.

Yang membedakan, saat itu Tio sebagai figur publik membuat pengakuan di hadapan para pejabat dan anggota kepolisian serta awak media.

Ia mengaku pernah mengonsumsi narkoba selama 15 tahun dan baru berhenti sekitar satu tahun satu bulan sebelumnya.

Saat itu, ia mengaku hidupnya lebih tenang setelah berhenti mengonsumsi narkoba melalui rehabilitasi dan lainnya.

Ia mengaku kehilangan banyak hal selama 15 tahun karena ketergantungan pada barang haram tersebut.

"Senang bahwa nasi itu ada rasanya, bahwa sayur asem itu ada rasanya," kelakar Tio.

Kini, justru Sang Aktor ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pakai Sabu di Kamar
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru menjelaskan Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera I nomor 38, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 19 Desember 2017, pukul 23.30 WIB.

Tio telah diintai dan diselidiki sejak lama oleh kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat.

Saat digerebek, Tio baru saja selesai mengisap sabu di kamarnya.

Polisi tak mendapati istri kedua Tio Pasukadewo, Yvonne Ligaya Simorangkir, di dalam rumah tersebut.

"Saat penangkapan, dia hanya sendiri di kamar. Pembantu di luar dan anaknya lagi tidur. Dan dia di kamar itu baru selesai menggunakan (narkoba)," ujar Audie.

Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.

Seperangkat alat hisap sabu, bong, cangklong dan korek api gas sisa pakai juga ditemukan.

Kepada polisi, Tio mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang perempuan berinisial V pada Sabtu, 16 Desember 2017.

Ia membeli empat paket sabu seharga Rp 1,3 juta. Kini, polisi mencari tahu dan mengejar perempuan tersebut.

"Saat diamankan, yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu. Tak ada perlawanan saat penangkapan," ujar Audie.

Hasil pemeriksaan petugas terhadap urine Tio ternyata positif mengandung narkoba jenis metamfetamine.

Kepada polisi, Tio mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun terakhir.

Pengakuannya ini berbeda saat dia mengaku telah berhenti mengonsumsi narkoba saat hadir dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada tujuh bulan lalu.

Kepala Subdit II Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander menceritakan, Tio dalam pemeriksaan mengaku mengonsumsi shabu untuk meredakan rasa sakit akibat luka pasca-kevelakaan sepeda motor beberapa waktu lalu.

Selain itu, Tio juga mengklaim mengonsumsi barang haram itu untuk meningkatkan kepercayaan diri.

Namun, penyidik tidak begitu saja mempercayai pengakuan Tio. Apalagi tidak ada surat keterangan dokter tentang cidera yang dialaminya.

Selain itu, tidak ada catatan medis yang membenarkan Tio mempunyai legalitas mengonsumsi zat psikotropika.

"Klaimnya dia seperti itu. Tapi kan apa yang disampaikan harus kami dalami, apakah memang itu alasannya atau karena yang lain," jelasnya.

Dari penyelidikan kepolisian, Tio diduga hampir setiap hari mengonsumsi sabu. Dan belum diketahui berapa total narkoba yang telah dikonsumsi oleh Tio Pasukadewo selama 10 tahun pengakuannya itu.

"Maksimal (menggunakan) 1 gram tiap kali dia membeli itu," ujar Doni.

"Pokoknya dia akut lah," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kepolisian menetapkan Tio Pasukadewo sebagai tersangka atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini