Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017 tak sedikit polisi menindak para bandar dan pengguna narkoba, tak terkecuali para artis.
Setidaknya ada lima pekerja seni ternama yang diciduk petugas kepolisian saat sedang berdekatan dengan barang haram narkoba.
Gatot Brajamusti
Dari beberapa nama tersebut terdapat nama mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti.
Sutradara itu ditangkap petugas saat kedapatan membawa narkoba jenis sabu bersama istrinya di Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar suite nomor 1100, Hotel Golden Tulip, yang terletak di lantai 11, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut hakim memvonis Gatot delapan tahun penjara karena terbukti secara meyakinkan melanggar pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Marcello Tahitoe
Penyanyi Marcello Tahitoe (Ello) juga tak lolos dari tangkapan petugas kepolisian ketika mengkonsumsi ganja bersama temannya di rumah Ello, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Agustus lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ganja kering sebanyak satu paket.
Dalam proses persidangan, kemungkinan Ello akan menjalani rehabilitasi.
Safitri Triasjaya
Selain Ello dan Gatot Brajamusti, aktris sekaligus model Safitri Triesjaya juga terjerat kasus narkoba.
Pemain film FTV itu ditangkap polisi karena kedapatan memesan 86,54 gram ganja kering dan 0,5 gram sabu via ojek online.
Penangkapan tersangka Safitri diawali laporan pengemudi ojek online yang merasa curiga dengan permintaan antar paket tanpa aplikasi dari seorang pria tak dikenal.
Setelah dibuka petugas kepolisian, isi paket merupakan ganja dan sabu tersebut.