News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2017

Deretan Selebritis Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2017

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017 tak sedikit polisi menindak para bandar dan pengguna narkoba, tak terkecuali para artis.

Setidaknya ada lima pekerja seni ternama yang diciduk petugas kepolisian saat sedang berdekatan dengan barang haram narkoba.

Gatot Brajamusti
Dari beberapa nama tersebut terdapat nama mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti.

Sutradara itu ditangkap petugas saat kedapatan membawa narkoba jenis sabu bersama istrinya di Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gatot Brajamusti alias AA Gatot sesuai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017), terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar suite nomor 1100, Hotel Golden Tulip, yang terletak di lantai 11, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut hakim memvonis Gatot delapan tahun penjara karena terbukti secara meyakinkan melanggar pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Marcello Tahitoe
Penyanyi Marcello Tahitoe (Ello) juga tak lolos dari tangkapan petugas kepolisian ketika mengkonsumsi ganja bersama temannya di rumah Ello, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Agustus lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ganja kering sebanyak satu paket.

Marcello Tahitoe alias Ello usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam proses persidangan, kemungkinan Ello akan menjalani rehabilitasi.

Safitri Triasjaya
Selain Ello dan Gatot Brajamusti, aktris sekaligus model Safitri Triesjaya juga terjerat kasus narkoba.

Pemain film FTV itu ditangkap polisi karena kedapatan memesan 86,54 gram ganja kering dan 0,5 gram sabu via ojek online.

Penangkapan tersangka Safitri diawali laporan pengemudi ojek online yang merasa curiga dengan permintaan antar paket tanpa aplikasi dari seorang pria tak dikenal.

Aktris FTV Safitri Triesjaya Crespin yang tertangkap narkoba bersama kekasihnya (kolase/Tribunnews.com)

Setelah dibuka petugas kepolisian, isi paket merupakan ganja dan sabu tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi menyamar sebagai pengemudi ojek online dan langsung menangkap Safitri di daerah Serpong, Tangerang.

Ridho Rhoma
Nama musisi dangdut Ridho Rhoma juga terjerat kasus narkoba.

Putra raja dangdut, Rhoma Irama itu ditangkapa petugas karena memliki sabu seberat 0,7 gram.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Ridho Rhoma ditangkap petugas saat hendak naik lift di sebuah hotel, kawasan Jakarta Barat.

Dalam persidangan, diketahui, Ridho Rhoma harus melalui proses rehabilitasi.

Tio Pakusadewo
Pada bulan Desember, publik digemparkan oleh penangkapan aktor senior, Tio Pakusadewo.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,06 gram, alat hisap, korek api, dan kotak rokok, dari tangan Tio Pakusadewo.

Aktor flamboyan itu ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera I No.38, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 19 Desember 2017 pukul 23.15, tak lama setelah menggunakan barang haram tersebut.

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dibungkus tiga plastik klip.

Kepada para awak media, Tio Pakusadewo mengakui perbuatannya dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Ia mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan rasa sakit pada kakinya yang sedang cedera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini