News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Tanpa Tawa, Begini Reaksi Jennifer Dunn Saat Diambil Sampel Rambutnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jennifer Dunn tiba di Puslabfor Mabes Polri sekitar pukul 12.35 WIB, Rabu (3/1).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran dan model Jennifer Dunn (28) dibawa oleh penyidik Direserse Narkob Polda Metro Jaya, ke Puslabfor Mabes Polri, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2018).

Dibawanya wanita yang akrab disapa Jedun itu guna melakukan tindak lanju atas kasus narkoba jenis sabu, yang menjeratnya saat ini, dimana sebagai barang bukti bahwa ia aktif atau tidak mengkonsumsi zat adikif tersebut.

Penyidik membawa Jedun ke Puslabfor Mabes Polri, guna meminta sampel rambut untuk menindak lanjuti pemeriksaan sebagai barang bukti.

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Jedun tiba di Puslabfor Mabes Polri sekitar pukul 12.35 WIB.

Menggunakan baju lengan panjang warna biru gelap dan rompi orange, Jedun tampak tertunduk kepada awak media yang menantinya.

Wanita yang dikabarkan perebut suami orang itu pun enggan membuka suara atau diam seribu bahasa.

Hal itu berbeda ketika Jedun ikut hadir dalam rilis penangkapannya, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Tidak hanya itu, Jedun pun juga cengengesan ketika dirinya dibawa oleh penyidik Satreserse Narkoba Polda Metro Jaya, dari rumahnya menuju mobil petugas, untuk dibawa ke kantor polisi akibat penyalahgunaan sabu-sabu.

Diberitkaan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap kepolisian karena telah memesan narkoba jenis sabu-sabu, kepada FS, seorang bandar yang lebih dulu ditangkap polisi.

Dari FS, polisi mengetahui bahwa Jedun memesan sabu-sabu dengan berat 0,6 gram.

Baca: Mengaku Menyesal Tapi Cengengesan, Apa Maksud Jennifer Dunn? Ini Penjelasan Psikolog

Jennifer Dunn tiba di Puslabfor Mabes Polri sekitar pukul 12.35 WIB, Rabu (3/1). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika ditangkap di kediamannya, di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB, Jedun mengaku sudah mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.

Kasus narkotika rupanya bukan pertama kali bagi Jedun. Sebelumnya di than 2005, dirinya pernah ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkoba.

Setelah itu, untuk kedua kalinya Jedun juga ditangkap polisi dengan kasus yang sama.

Kemudian, kasus yang sama ia alami ketik menjelang pergantian tahun. Jedun ketiga kalinya ditangkap karena narkoba. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini