Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar serta dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Dalam sidang kali ini, Gatot tampak membawa sesuatu yang dibungkus plastik.
Ia datang didampingi sejumlah petugas, tiba di Pengadilan Negeri pukul 14.00 WIB. Gatot terlihat membawa makanan ringan serta air mineral yang dibungkus kantong pelastik.
Sementara itu, kedua tangannya terlihat diborgol.
Pria berusia 55 tahun itu mengenakan kemeja hitam, yang ia padukan dengan celana berwarna biru tua. Ia juga membawa tas yang diselempangkan di pundaknya.
Gatot juga terlihat tersenyum saat bertemu awak media yang menunggunya.
Dalam sidang kali ini, dijadwalkan sejumlah saksi dihadirkan. Saksi tersebut dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan pihak Gatot sebagai terdakwa.