TRIBUNNEWS.COM - Program acara dahSyat RCTI pertama kali tayang pada 24 Maret 2008.
Acara reality show music yang tayang setiap Senin sampai Jumat ini pernah beberapa kali mendapatkan penghargaan Panasonic Awards untuk kategori Music & Variety Show Terbaik selama lima tahun berturut-turut (2010-2014).
Namun di balik prestasinya, acara dahSyat juga pernah beberapa kali berurusan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait konten siaran.
Berdasarkan penelusuran TribunJabar.co.id dari laman kpi.go.id, acara dahSyat pertama kali 'disentil' KPI pada tahun 2009.
Pada tahun-tahun berikutnya, dahSyat cukup sering berurusan dengan KPI. Mulai dari peringatan, teguran, hingga sanksi pemberhentian acara.
Bahkan, KPI sempat memberikan pembinaan langsung kepada pembawa acara dan tim produksi dahSyat pada April 2017.
Lantas apa saja 'dosa-dosa' yang pernah diperbuat dahSyat?
Melansir dari laman kpi.go.id, berikut daftarnya:
1. Masuk 7 Program Bermasalah
Dalam surat KPI pusat Nomor: 03/KPI/SP/05/09 terkait penetapan tujuh program bermasalah, dahSyat adalah satu di antaranya.
"Atas dasar pengaduan masyarakat bulan Mei, KPI Pusat juga memberikan teguran pada program Dahsyat (RCTI) yang ditayangkan pada 1 Mei lalu pukul 09.00 karena pembawa acara mengucapkan kata-kata vulgar yang tidak pantas disiarkan di televisi," begitulah isi surat yang diterbitkan KPI pada 6 Mei 2009 itu.
2. Penghentian Sementara
Acara dahSyat mendapatkan sanksi penghentian sementara tayangan pada tanggal 6 hingga 20 Maret.
Pelanggaran yang terdapat dalam tayangan dahSyat episode 24 Desember 2012 itu adalah adegan Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung.