TRIBUNNEWS.COM - Personel duo EMMA, Melodya Vanesha, melaporkan rekan duetnya Sheila Marcia ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor LP/426/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus
Melodya menuding Sheila telah berbohong kepada media berkait kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka berdua pada 6 Mei 2017 lalu.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vanesha, Rhony Sapulette, usai mendampingi Vanesha membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa malam.
"Kami ke Polda mau meluruskan apa yang disampaikan oleh yang kami singkat namanya dengan SM dan E, manajer SM. Yang menyampaikan berita bohong kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Tuduhan itu sesuai Pasal 45 (A) ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310, 311, 360 KUHP.
"Hukumannya empat tahun penjara. Artinya menyebarkan kata-kata bohong itu di media elektronik dan cetak," kata Rhony.
Rhony membantah semua pengakuan Sheila yang dilontarkan usai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan Vanesha koma selama dua pekan.
Rhony kemudian mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi menurut pengakuan Vanesha.
"Yang benar bahwa Vanesha, SM dan asisten SM beserta teman laki-laki yang bernama Koko. Mereka berempat dari salah satu klub malam, mereka minum di situ dan terjadi sedikit pertengkaran kecil antara SM dengan teman yang bernama Koko itu," ujarnya.
Perselisihan itu kemudian berlanjut antara Sheila dengan Vanesha.
Bahkan, lanjut Rhony, Sheila ingin bunuh diri dengan mencoba terjun dari eskalator klub malam.
Namun, upaya itu gagal karena dihentikan oleh petugas keamanan dan beberapa orang.
"Jadi apa yang disampaikan oleh SM dan manajernya itu adalah bohong," ujar Rhony menegaskan.