TRIBUNNEWS.COM - Ustadz Guntur Bumi dan Puput Melati dilaporkan ke kepolisian atas dugaan terlibat kasus penipuan umrah.
Laporan berawal ketika para jamaah menemukan kejanggalan lantaran tak kunjung diberangkatkan untuk umrah.
Seorang perwakilan jamaah, Ratna Priyatin telah mendaftarkan kasus ini.
Kuasa hukum para jamaah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan, pada awalnya travel tidak wanprestasi.
"Pada tahun pertama ibu Ratna ikut travel ini langsung diberangkatkan. Pada tahun kedua tidak diberangkatkan sampai dengan sekarang,"
"Seperti dibawa kabur, kasarnya seperti itu," jalas Muhammad Zakir Rasyidin, di kawasan Kemang Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2018).
Lanjut ke Halaman Berikutnya