News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sayangkan Sikap Menantu, Sunan Kalijaga: Endingnya Memalukan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salmafina dan Taqy Malik

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat menggugurkan permohonan cerai yang diajukan Taqi Malik terhadap Salmafina Khairunnisa, Selasa (6/2/2018).

Permohonan itu digugurkan karena subjek dan objeknya sama dengan gugatan cerai yang diajukan Salmafina lebih dulu ke pengadilan agama, yakni pada 20 Desember2017. 

Baca: Kriss Hatta Tunjukkan Bukti Suami Hilda, Billy Syahputra Yakin Palsu

"Jadi, putusan tadi menyatakan gugatan itu gugur karena sepanjang perkara subjek dan objek yang sama tidak dapat diajukan (lagi)," terang Sunan, kuasa hukum sekaligus orangtua Salmafina, usai sidang.

Sunan menyayangkan sikap menantunya yang mengajukan permohonan cerai. Karena, menurut dia, pada akhirnya tindakan tersebut hanya mempermalukan dirinya sendiri.

Baca: Laudya Cynthia Bella Besarkan Hati Suaminya yang Mungkin Merasa Tua

"Jadi agak lucu sebenarnya, seharusnya permohonan cerai ini tidak perlu diajukan karena Salma sudah mengajukan sebelumnya.”

Ending-nya jadi memalukan terlihat kurang memahami sistem hukum peradilan," tegas Sunan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini