Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fachri Albar sudah mengakui semua barang bukti narkoba yang ditemukan di kediamannnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, adalah miliknya.
Namun, polisi tetap memanggil Renata Kusmanto, istri Fachri, untuk menjalani tes urine.
Baca: Fachri Albar Geleng Kepala Saat Dihadirkan sebagai Tersangka Narkoba dalam Jumpa Pers
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Diwhananto, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) malam.
"Kita menduga keterkaitan," lanjutnya.
Baca: Demi Anak, Denada Rela Kepalanya Ditaruh di Kaki
Menurut Mardiaz, hasil tes urine Renata ternyata negatif. Yang bersangkutan tak terbukti mengonsumsi narkoba.
Setelah Renata, polisi juga akan memeriksa sekuriti, yang ikut mendampingi petugas menggerebek rumah Fachri. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Baca: Naluri Keibuan Denada Terusik, Makanya Lapor ke Polisi
"Karena tiga sekuriti yang ada di TKP pada saat penggeledahan, yang membantu kita atau mendampingi pihak kepolisian," terang Mardiaz.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camlet, dan alat isap.(*)