News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Sebelum Main Film, Artis Harus Kantongi Surat Keterangan Bebas Narkoba

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) diberitakan akan meneken Mou dengan Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis (22/2) mendatang terkait maraknya artis yang terjerat narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Nantinya para manajer dan produser itu akan membuat aturan sendiri. Contohnya, para artis mau main film harus memiliki surat keterangan bebas narkoba," katanya, Selasa (20/2).

Baca: Ada Bocoran Banderol Galaxy S9 dan S9 Plus Tembus Rp 15 Juta

 Kapolres menambahkan, kerja sama tersebut diprakarsai oleh Imarindo dan dari pihaknya sifatnya mendukung.

"Intinya para artis mendukung gerakan bebas narkoba, terus mereka siap menerapkan sanksi apabila kedapatan menggunakan narkoba," sambung Mardiaz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini