News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Sidang Cerai Abdee Slank Berlangsung Alot, Ini Penyebabnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gitaris grup SLANK Abdee Negara saat menghadiri acara konferensi pers Liputan 6 Awards 2016 di Gedung SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016). Abdee merupakan dewan Juri pada Ajang pemberian apresiasi stasiun televisi berslogan Satu Untuk Semua ini kepada tokoh inspiratif yang telah berprestasi tersebut siap digelar pada 26 Mei nanti. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri gitaris Abdee Negara, Anita Dewi Farida binti Syamsudin selama ini terus memberikan jawaban dan alasan-alasan atas tuntutan cerai dari Abdee.

Hal inilah yang menyebabkan sidang cerai keduanya berlangsung alot.

Hal ini memunculkan dugaan, bahwa Anita Dewi sedang berusaha mempertahankan pernikahannya dengan gitaris grup band Slank itu.

“Perkara lama atau tidaknya itu tergantung materinya dan perkara itu. Biasanya pemeriksaan itu andai kata istri itu tidak berkenan untuk bercerai, maka dia punya hak jawab tertulis, dia kemukakan alasan-alasan, dan itukan mulai jawab, replik terus dijawab lagi," kata Jakarsih selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dari Kompascom, Rabu (21/2/2018).

Baca: Respon Mengejutkan Maya Septha Saat Diminta Bikin Tulisan Tentang Pelakor

"Kemudian duplik, nah itu kan sebelum pemeriksaan perkara diadakan ada mediasi dan dilaksanakan harus satu bulan maksimal,” lanjutnya.

Namun Jakarsih tidak bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, dalam berkas yang ia miliki jawaban materi dari Anita Dewi tak tercantum.

“Tapi tidak tahu tentang jawaban materinya, tapi yang jelas beliau selalu hadir dalam setiap persidangan. Akan tetapi saudara Abdee hanya diwakili oleh kuasa hukumnya,” ucapnya.

Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu.

Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS. Sidang selanjutnya dengan agenda duplik akan digelar pada 26 Februari 2018 mendatang. (*)

(Dian Reinis Kumampung/Kompascom)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini