Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan memanggil Elvy Sukaesih terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh anaknya, Dhawiya Zaida.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn mengatakan, pemanggilan sang ratu dangdut untuk mendalami kasus dengan tersangka Dhawiya.
Baca: Kemarahan Noval KDI Luluh Saat Sang Kakak Nyaman Berdamai dengan Bu Dendy yang Menudingnya Pelakor
"Rencana Minggu depan kita panggil," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Calvijn enggan memaparkan materi penyidikan.
Hal pasti Elvy Sukaesih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca: Riset Google Membuktikan, Jari Emak-emak Indonesia Kini Makin Aktif di Mesin Pencari
"Ya, sebagai saksi," ujarnya.
Dhawiya (33) ditangkap bersama Muhammad (34), dua abangnya Syehan (47) dan Ali Zaenal Abidin (48), serta istri Syehan, Chauri Gita (31).
Keempatnya tertangkap terkait penyalahgunaan narkotika di rumah orang tuanya Elvy Sukaesih, Jalan Usaha Nomor 18 RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).