News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Abdee Slank Sering Absen di Sidang Perceraiannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Abdee Negara saat menghadiri acara konferensi pers Pesta Rakyat dan Konser Kemerdekaan di Laguna Resto, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Abdee salah satu penggagas acara konser Kemerdekaan yang dimaksudkan untuk mengajak masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda untuk menunjukkan kerja nyata dalam membangun Indonesia. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdee Slank absen dalam sidang lanjutan kasus perceraiannya dengan Anita Dewi Farida, sang istri, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Pria pemilik nama lengkap Abdee Negara Nurdin tersebut hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Hari ini mas Abdee tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacaranya saja," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Ini untuk kesekian kalinya Abdee hanya diwakilkan oleh sang pengaacara. Namun hal tersebut tidak menjadi masalah selama masih ada sang pengacara.

Baca: Abdee Slank Ajukan Permohonan Cerai Terhadap Istri Awal Oktober 2017

Baca: Abdee Slank Tolak Duduk Seruangan dengan Istri Saat Mediasi

Baca: Tegang Tiba di Polda Metro Jaya, Elvy Sukaesih: Ya Allah, ya Rabbi

Baca: Ini yang Digali Penyidik dari Elvy Sukaesih Terkait Dhawiya dan Abangnya

"Selama beliau sah ada lawyer itu tidak masalah, karena lawyer itu wakil dari saudara Abdee" tambah Jarkasih.

Humas Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jarkasih saat ditemui wartawan, Senin (26/2/2018).

Biduk rumah tangga gitaris group band Slank tersebut tengah berada di ujung tanduk. Setelah Abdee Negara mengajukan gugatan perceraian kepada Anita Dewi Farida pada Oktober 2017 silam.

Hingga hari ini persidangan perceraian keduanya sudah memasuki tahap pembacaan Duplik.

Persidangan berikutnya akan digelar pada 12 Maret 2018 dengan agenda pembacaan pembuktian dari kedua belah pihak.

"Tanggal 12 Maret nanti akan ada pembacaan pembuktian dari dua belah pihak," ucap Jarkasih.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini