TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan itu terkait laporan seorang lelaki bernama Fiqih Alamsyah yang menuduh Dimas melakukan penganiayaan, Sabtu (24/2/2018) kemarin.
"Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan, nanti saya kabari," ucap Sujanto saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (25/2/2018).
Karena baru dilaporkan, Sujanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor atau Fiqih dan belum ada perkembangan. "Kasusnya lagi kami dalami," ujar Sujanto.
Sebelumnya, beredar surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Baca: Ketika Presiden Jokowi Baper, Setelah Nonton Dilan 1990 Langsung Kangen Ibu Negara
Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan kronologi singkatnya, Fiqih mengaku sedang berada di ruang kerjanya ketika tiba-tiba Dimas dan seorang temannya masuk.
"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," demikian ucapan Fiqih dalam surat laporannya.
Baca: Jawab Soal Kehalalan Pemotongan Ayam Geprek Miliknya, Ruben Onsu Pajang Sertifikat Ini
Usai dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan. Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.
"Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih.
Ia mengatakan, beberapa temannya mencoba melerai, namun menurut Fiqih, Dimas membalasnya dengan bentakan.
Atas kejadian tersebut, saya mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan. Atas kejadian itu saya melaporkan ke Polsek Cilandak untuk diproses lebih lanjut," tulis Fiqih dalam laporannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Panggil Dimas Anggara untuk Diperiksa",