(TribunJakarta.com/Rohmana Kurniandari)
TRIBUNNEWS.COM -- Selebgram sekaligus model Angela Lee ditahan di Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang.
Wanita yang memiliki nama asli Angela Charlie (31) bersama suaminya David Hardian Sugito (36) diduga telah melakukan penipuan kepada seorang warga Yogyakarta bernama Santoso Tandyo.
Ia dan suaminya David Hardian Sugito (36) dilaporkan Santoso ke polisi atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Santoso mengaku telah ditipu sebesar Rp 12 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rony Are menyatakan bahwa laporan dilakukan oleh ST pada bulan September 2017.
"ST diajak untuk berinvestasi jual beli mobil. Namun kemudian tiba-tiba berubah jadi bisnis tas impor, tanpa pemberitahuan sama sekali," ungkap AKP Rony Are pada Rabu (28/2/2018), dilansir dari Tribunseleb.
Uang hasil investasi tersebut sebagian digunakan AL untuk kebutuhan pribadinya.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Are, Rabu (28/2/2018), dikutip dari TribunJogja.
Akibat kasus tersebut, keduanya dikenai Pasal 3 atau 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pada hari di mana AL ditahan, ia juga sempat mengunggah foto di akun Instagramnya.