Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbukti melakukan swafoto di dalam ruang tahanan, Jennifer Dunn dikenakan sanksi. Ia tidak diizinkan dijenguk selama 2 pekan.
Kesedihan pun dirasakan Jennifer, lantaran tak bisa bertemu dengan keluarganya.
"Sedihlah, (Jennifer) nggak busa ketemu dengan keluarga, orang-orang yang dikasihi dan disayangi," kata Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer saat dihubungi wartawan, Jumat (2/3/2018).
Dari dalam tahanan, Jennifer sempat meminta dibawakan makanan cepat saji.
Namun lantaran tak bisa dijenguk, makanan tersebut dititip ke pengacaranya.
"Karena nggak bisa dijenguk, dititip ke lawyer," ujar Pieter.
Menurut penjelasan Jennifer, foto Jennifer mengenakan piyama bersama 6 wanita tersebut diambil oleh seorang rekannya yang menjenguk.
Baca: Ups! Chelsea Islan Dibanting dan Diangkat Demi Film Horor
Awalnya, rekan Jennifer berniat mengirimkan ke kekasih salah satu tahanan.
"Ceritanya ada teman yang jenguk, terus fotoin alasannya mau kasih ke pacar temannya," ujar Pieter.
Pieter Ell pun masih mengupayakan keringanan sanksi untuk kliennya.
"Penahannya kan sampai 5 Maret. Ini kan masih menunggu pemberkasan P21 dan belum tahu kapan (pemberkasan) itu," katanya.