TRIBUNNEWS.COM - Terlilit utang miliaran rupiah dan diancam dipidanakan sempat membuat selebgram Angela Lee dan suaminya frustasi.
Beruntung sebelum niat buruk itu terlaksana, datang seorang lelaki yang membangkitkan Angela dari keterpurukkan.
Sosok itu yakni Henry Indraguna yang kini berstatus pengacara Angela Lee.
Angela mengatakan bahwa dirinya sempat hilang harapan.
Dililit utang Rp 26 miliar, dia bingung harus membayar dengan cara apa.
Ia sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Niat buruk itu ternyata didukung oleh sang suami, David Hardian Sugito.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Warta Kota, Rabu (1/3/2018), suami Angela juga tak mau ambil pusing dan memilih jalan pintas tuk 'mengakhiri' utang tersebut.
"Suami memang ngajak aku, dan anak bunuh diri bareng-bareng"
"Biar sudah enggak ngerasain utang lagi."
"Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," kata Angela, seperti yang dilansir Warta Kota November 2017 silam.
Suatu ketika Angela dan suami sempat ingin melaksanakan niat itu.
Tapi Angela masih menolaknya dengan tegas.
Ia menyatakan akan menyelesaikan masalah itu sendiri.
Beruntung sebelum niat itu muncul kembali Angela bertemu dengan seorang pengacara yang mampu membangkitkannya dari keterpurukan.
"Keinginan untuk bunuh diri Itu timbul karena aku sudah hopeless,"
"Aku bingung mau bayar utang sebesar itu dengan cara apa."
"Tapi akhirnya aku ketemu Pak Henry Indraguna."
"Dia pengacara aku, dia yang membantu menguatkan aku, dia juga berjanji akan membantu mengurai benang ruwet yang aku hadapi," kata Angela.
Angela terilit utang berawal dari dirinya berkerjama menjalankan bisnis beberapa barang mewah seperti tas dan sepatu.
Untuk menutup utangnya, ia meminjam uang kepada rekan-rekannya.
Selain itu ia juga menggadaikan barang dagangannya kepada seorang wanita bernama Devi.
Belum usai melunasi utang-utangnya, lima orang re-seller melaporkannya kepada pihak berwajib.
Ia dituduh atas penggelapan dan penipuan barang mewah.
Angela dilaporkan di Polresta Yogyakarta dan Polda Metro Jaya.
Angela dan suaminya akhirnya dipanggil dan ditangkap Polresta Yogyakarta, Rabu (28/2/2018).
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018."
"Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are di Mapolres Sleman. (TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah)